Hadis Ibnu Majah No. 4
Teks hadis dan terjemahan dalam bahasa Indonesia.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيٍّ عَنْ ابْنِ الْمُبَارَكِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سُوقَةَ عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ قَالَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا سَمِعَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيثًا لَمْ يَعْدُهُ وَلَمْ يُقَصِّرْ دُونَهُ
“Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin 'Adi] dari [Ibnu Mubarak] dari [Muhammad bin Suqah] dari [Abu Ja'far] ia berkata; " [Ibnu Umar] Jika mendengar sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia tidak melewatkannya dan tidak pula sibuk dengan yang lainnya."”
Konteks dan makna
Teks dan terjemahan hadis ditampilkan sesuai data sumber. Untuk penjelasan hukum atau konteks periwayatan yang lebih rinci, pelajari bersama guru dan rujukan syarah yang tepercaya.
Pelajaran utama
Yang dapat dipelajari
Baca teks dan terjemahannya secara utuh, lalu pelajari konteksnya bersama guru atau rujukan yang tepercaya.
Catatan sumber
Penomoran hadis dapat berbeda antar edisi penerbit. Gunakan rujukan kitab yang jelas ketika mengutip untuk publikasi.