Hadis Ahmad No. 17
Teks hadis dan terjemahan dalam bahasa Indonesia.
حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى وَحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَيْنَا هُوَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِذْ جَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ عُمَرُ لِمَ تَحْتَبِسُونَ عَنْ الصَّلَاةِ فَقَالَ الرَّجُلُ مَا هُوَ إِلَّا أَنْ سَمِعْتُ النِّدَاءَ فَتَوَضَّأْتُ فَقَالَ أَيْضًا أَوَلَمْ تَسْمَعُوا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا رَاحَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ
“Telah menceritakan kepada kami [Hasan Bin Musa] dan [Husain Bin Muhammad] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa ketika Umar Bin Al Khaththab sedang berkhutbah pada hari Jum'at, tiba tiba datang seorang lelaki, maka Umar bertanya; "Kenapa kalian menunda-nunda dari shalat?" maka laki-laki tersebut menjawab; "Tidak lain kecuali ketika aku mendangar adzan maka aku langsung berwudlu." [Umar] bertanya lagi; "Bukankah kalian telah mengengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Jika kalian”
“berangkat untuk shalat Jum'at maka mandilah."”
Konteks dan makna
Teks dan terjemahan hadis ditampilkan sesuai data sumber. Untuk penjelasan hukum atau konteks periwayatan yang lebih rinci, pelajari bersama guru dan rujukan syarah yang tepercaya.
Pelajaran utama
Yang dapat dipelajari
Baca teks dan terjemahannya secara utuh, lalu pelajari konteksnya bersama guru atau rujukan yang tepercaya.
Catatan sumber
Penomoran hadis dapat berbeda antar edisi penerbit. Gunakan rujukan kitab yang jelas ketika mengutip untuk publikasi.