Assalamu’alaikum, semoga harimu penuh kebaikan.

30 Safar 1448 H14 Agustus 2026

Abu Dawud

Hadis Abu Dawud No. 19

Teks hadis dan terjemahan dalam bahasa Indonesia.

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَهَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ سَمِعْتُ مُجَاهِدًا يُحَدِّثُ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَمَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا يُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا هَذَا فَكَانَ لَا يَسْتَنْزِهُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا هَذَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ دَعَا بِعَسِيبٍ رَطْبٍ فَشَقَّهُ بِاثْنَيْنِ ثُمَّ غَرَسَ عَلَى هَذَا وَاحِدًا وَعَلَى هَذَا وَاحِدًا وَقَالَ لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا قَالَ هَنَّادٌ يَسْتَتِرُ مَكَانَ يَسْتَنْزِهُحَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ

مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَعْنَاهُ قَالَ كَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ وَقَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ يَسْتَنْزِهُ

“Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Hannad bin As Sari] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; Saya mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati dua kuburan lalu bersabda: "Sesungguhnya keduanya sedang diadzab, dan keduanya tidak diadzab karena dosa besar.”

“Adapun yang ini, maka karena dia tidak bersuci dari kencing, sedangkan yang ini, karena dia berjalan dengan namimah." Kemudian beliau menyuruh seseorang mengambil dahan kurma basah, lalu dibelah menjadi dua, kemudian beliau menanamkannya pada kuburan ini dan menanamkan satunya pada kuburan yang lain, dan beliau bersabda: "Semoga ia dapat meringankan keduanya selama ia belum kering." Hannad meriwayatkan dengan lafazh yastatir pada tempat yastanzih.”

“Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang semakna dengan lafazh di atas, dia menyebutkan; "dia tidak menutup diri dari kencingnya", sedangkan Mu'awiyah menyebutkan; "dia tidak bersuci."”

Diriwayatkan dalamHR. Abu Dawud no. 19 Sumber: Hadis API ID

Konteks dan makna

Teks dan terjemahan hadis ditampilkan sesuai data sumber. Untuk penjelasan hukum atau konteks periwayatan yang lebih rinci, pelajari bersama guru dan rujukan syarah yang tepercaya.

Pelajaran utama

Yang dapat dipelajari

Baca teks dan terjemahannya secara utuh, lalu pelajari konteksnya bersama guru atau rujukan yang tepercaya.

Catatan sumber

Penomoran hadis dapat berbeda antar edisi penerbit. Gunakan rujukan kitab yang jelas ketika mengutip untuk publikasi.

— Tanya Temen

Belum menemukan jawaban yang kamu cari?

Ceritakan pertanyaanmu. Kami akan membantu mencarikan jawaban berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kirim Pertanyaan Sekarang

BerhasilTindakan berhasil dilakukan.